Puan Cs Terima Audiensi KPU: Tahapan Pemilu Sesuai Jadwal 14 Juni

Jakarta -- Sejumlah pimpinan DPR menerima audiensi Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk membahas sejumlah proses dan tahapan pemilu 2024 yang akan dimulai per 14 Juni mendatang atau Selasa pekan depan.

Ketua DPR Puan Maharani dalam pertemuan itu menyoroti sejumlah hal krusial terkait Pemilu yang hingga kini belum disepakati antara DPR, pemerintah, dan KPU.

"Sudah sama-sama disepakati antara KPU dan DPR melalui Komisi II dan Pemerintah bahwa tahapan pemilu akan dimulai insya Allah sesuai dengan jadwal yang ada yakni 14 Juni 2022," kata Puan kepada wartawan di kompleks parlemen usai pertemuan, Senin (6/6).

Puan menyoroti sejumlah poin krusial dalam pertemuan. Beberapa di antaranya seperti anggaran, masa kampanye, masa penyelesaian sengketa pemilu, hingga pemutakhiran data pemilih.

Dari waktu tahapan pemilu yang akan resmi dimulai per 14 Juni, Puan menyebut pendaftaran partai politik peserta pemilu akan dibuka KPU pada Agustus 2022, disusul verifikasi pada Desember 2022.

"Verifikasi partai politik dilaksanakan pada Desember 2022 sehingga tahapan Pemilu sesuai jadwal ditetapkan," katanya.

Ketua DPP PDIP Bidang Politik itu juga mengulas sejumlah hal poin lain yang akan disepakati di Komisi II DPR dalam waktu dekat. Misalnya, besaran anggaran Pemilu sebesar Rp76,6 triliun, masa kampanye 76 hari, dan penyelesaian sengketa pemilu sebesar 21 hari.

Puan meminta agar wewenang penyelesaian sengketa Pemilu tidak saling berbenturan antara Bawaslu, Mahkamah Konstitusi (MK), dan Mahkamah Agung (MA).

"Kami harap agar pelaksanaan sengketa tersebut dilakukan maksimal 21 hari namun harapannya bisa lebih cepat," kata dia.

Sementara itu, Ketua KPU Hasyim Asy'ari mengatakan pertemuan itu sekaligus dalam rangka perkenalan anggota baru sekaligus program KPU periode baru.

Dia juga meminta persetujuan pimpinan DPR terkait sejumlah usulan KPU soal pemilu, terutama soal besaran anggaran. Sebab DPR memiliki wewenang legislasi dan budgeting.

Hasyim juga meminta dukungan dari DPR terkait penyusunan Peraturan KPU yang akan dikeluarkan sebelum 14 Juni mendatang.

"KPU punya tugas untuk susun PKPU, sehingga pembahasan ke depan tentu dukungan DPR sebagai pembentuk UU agar substansi materi PKPU sesuai dengan UU Pemilu," kata dia.(cnn)

TERKAIT