Ratusan Mahasiswa Mulai Padati DPR Demo RKUHP

Jakarta -- Ratusan mahasiswa dari sejumlah perguruan tinggi mulai memadati depan Gedung MPR/DPR, Senayan, Jakarta, untuk berunjuk rasa menolak Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP).

Berdasarkan pantauan CNNIndonesia.com, mereka mulai memadati depan gerbang utama Kompleks Parlemen sekitar pukul 15.15 WIB, Selasa (28/6).

Mereka berasal dari sejumlah kampus seperti Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI), Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta, dan Universitas Sultan Ageng Tirtayasa.

Mereka menuntut pemerintah dan DPR agar segera membuka naskah RKUHP yang hingga kini belum dibuka untuk publik sejak sosialiasi selama 2021 lalu dan rapat terakhir akhir Mei 2022 lalu.

Mahasiswa dalam aksinya membawa sejumlah atribut dari kampus masing-masing dan sejumlah poster berisi penolakan terhadap RKUHP. Seperti "RKUHP kitab penuh kepentingan", "Hina Presiden jadi insiden", hingga "Batasi ruang aspirasi, demokrasi dikebiri".

Mereka juga mendesak agar Ketua DPR Puan Maharani menemui aksi massa. Mereka menolak untuk meninggalkan area kompleks sebelum Puan menemui mereka.

Mahasiswa sebelumnya menilai sikap pemerintah abai terhadap 24 isu krusial yang dianggap bermasalah oleh masyarakat sipil dalam RKUHP.

Beberapa isu tersebut di antaranya terkait pidana mati, contempt of court, living law, hate speech, aborsi, dan kohabitasi yang sempat dibahas lewat rapat dengar pendapat (RDP), Rabu (25/5) bulan lalu.

"Kami mengajak kawan-kawan untuk menguningkan jalanan Senayan pada hari, tanggal Selasa, 28 Juni 2022, pukul 11.00 WIB sampai dengan menang," tulis akun twitter BEM UI @BEMUI_Official, Senin (27/6).(cnn)

TERKAIT