Jerit Emak-emak soal Detergen Kena Cukai: Makin Pusing!

Jakarta -- Sejumlah ibu rumah tangga (IRT) merespons negatif rencana pemerintah mengenakan cukai terhadap detergen. Pasalnya, kebijakan itu akan menaikkan harga deterjen.

Debora misalnya, warga Tangerang yang mengaku tak setuju dengan wacana tersebut. Kenaikan harga detergen disebut akan menambah biaya operasional rumah tangga yang sudah terbebani dengan kenaikan bahan baku lainnya.

"Naiknya bahan baku yang lain saja sudah cukup membuat kami IRT (ibu rumah tangga) berpikir keras ya perihal alokasi keuangan dapur. Apalagi detergen juga yang notabenenya termasuk salah satu kebutuhan pokok. Aduh, makin pusing sih pastinya," ujar Debora kepada CNNIndonesia.com, Senin (13/6).

Senada, seorang warga Dumai, Linda, juga mengaku tak setuju dengan penerapan cukai detergen jika berujung menaikkan harga. Namun, bila harga detergen tetap harus naik, maka ia meminta kenaikan harga tidak terlalu tinggi.

"Kalau kita emak-emak ini, jangan lah pakai pajak cukai segala. Kalau pun naik harga jangan terlalu tinggi lah karena semua bahan-bahan sembako sudah naik seperti bawang merah, cabai merah," ujar Linda kepada wartawan, Senin (13/6).

Linda biasanya menghabiskan sekitar 1 kg per bulan. Biaya yang dikeluarkan sekitar Rp23 ribu.

Tak jauh berbeda, Marni warga Medan mengatakan harga detergen akan semakin membebani keuangan keluarga. Apalagi kenaikan harga tidak diimbangi dengan kenaikan pendapatan.

"Tidak setuju karena ibu-ibu keberatan barang naik berhubung karena pendapatan tidak naik tapi pembelian naik," ujar Marni kepada wartawan.

Marni yang merupakan pedagang warung biasanya menjual 1 dus detergen seharga Rp150 ribu selama seminggu. Ia khawatir penerapan cukai pada detergen dapat menaikkan harga dan menurunkan daya beli masyarakat.

Penolakan terhadap cukai pajak juga disampaikan oleh Endang warga Medan dan Yusna warga Palembang. Keduanya mengatakan kenaikan harga detergen akan menyulitkan rakyat di tengah naiknya bahan baku lain.

"Yang jelas susah dan sedih ya. Karena menurut kami sebaiknya tidak perlu lah dikenakan pajak cukai detergen pada saat kondisi masih sulit seperti ini," ujar Endang.

"Enggak setuju, menyusahkan rakyat. Gimana kalau pendapatannya kecil? Makan saja susah. Masa mau pakai cukai juga," ujar Yusna.

Sebelumnya Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengatakan tengah mengkaji tiga jenis barang yang akan dikenakan cukai. Ketiganya adalah ban karet, bahan bakar minyak (BBM), dan detergen.

Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kemenkeu Febrio Nathan Kacaribu menjelaskan ini sejalan dengan kebijakan ekstensifikasi cukai yang tengah digaungkan oleh pemerintah. Selain itu, juga untuk membatasi konsumsi terhadap ketiga jenis barang tersebut.

"Dalam konteks pengendalian konsumsi ke depan akan terus dikaji, seperti ban karet, BBM, detergen," ujarnya dalam rapat kerja Badan Anggaran DPR RI, Senin (13/6).(cnn)

TERKAIT