Ratusan Mahasiswa dan Dosen Unjuk Rasa di DPRD Riau, Ini Tuntutannya

PEKANBARU - Ratusan mahasiswa dan dosen menggelar unjuk rasa di depan gedung DPRD Riau, Senin (6/6/2022). Ratusan mahasiswa beserta dosen ini menuntut penuntasan rancangan undang-undang atau RUU Pendidikan dan Layanan Psikologi (PLP) yang sampai sekarang belum disahkan.

Ketua Himpunan Psikologi Indonesia (Himpsi) wilayah Riau Sigit Nugroho mengatakan Undang-undang ini sudah 10 tahun ditunggu. Menurut dia, sudah 3 kali sidang, tapi tidak juga disahkan.

"Kami meminta DPRD Riau menyampaikan aspirasi kami ke DPR RI agar RUU ini segera disahkan. Tuntutan kami agar RUU PLP disahkan," kata Sigit Nugroho.

Kata dia, undang-undang ini sebenarnya sudah lama diinisiasi. Sudah melalui proses sidang berlarut-larut dan belum ada disahkan di DPR RI. Ia ingin jika sudah disahkan, bisa memberikan perlindungan, proses pendidikan dan layanan Psikologi di Indonesia.

"Tujuannya untuk melindungi masyarakat agar terbebas, terhindar dari praktek-praktek Psikologi yang ilegal, praktek-praktek Psikologi yang tidak profesional di masyarakat," kata dia.

RUU ini juga agar para mahasiswa Psikologi bisa mendapatkan tempat dan akses pendidikan profesi.

"Dan untuk melindungi mahasiswa kita agar mendapat akses pendidikan profesi Psikologi secara lebih egaliter. Sekarang belum ada undang-undang kita minta RUU ini segera disahkan," tegasnya.(clc)

TERKAIT