Polda Metro Tak Akan Ubah Keputusan Gugurkan Calon Bintara yang Buta Warna

Jakarta - Polda Metro Jaya menyatakan keputusan menggugurkan Fahrifadillah Nur Rizky (21), calon Bintara yang dinyatakan buta warna parsial, tidak akan berubah. Keputusan tersebut sudah final.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Zulpan menjelaskan pihaknya dalam hal ini mempedomani hasil tes buta warna terhadap Fahri yang dilakukan oleh tim dokter panitia seleksi. Hasil tes buta warna Fahri tersebut menggunakan metode saintifik dan terikat kode etik kedokteran.
"Polda Metro Jaya dalam hal ini menghargai dan mempedomani apa yang menjadi hasil tes tim dokter yang telah menggunakan metode saintifik dan juga kode etik kedokteran. Jadi hasil yang dilakukan oleh tim dokter untuk menentukan kesehatan mata yang bersangkutan hasilnya adalah buta warna parsial," jelas Zulpan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (2/6/2022).
Zulpan mengatakan Polda Metro Jaya tidak akan mengubah keputusan menggugurkan Fahri dalam seleksi Bitara TA 2021 ini. Zulpan menegaskan keputusan panitia dapat dipertanggungjawabkan.
"Kemudian sikap Polda Metro Jaya hingga sampai hari ini kami tidak akan mengubah keputusan itu, karena keputusan tersebut dapat dipertanggungjawabkan," tegasnya.
Zulpan lalu menjelaskan hasil tes buta warna pada saat supervisi yang berdampak terhadap gugurnya Fahri dalam seleksi tersebut. Bahwa supervisi tersebut merupakan rangkaian dalam seleksi peserta ibarat 'quality control'.
"Kegiatan supervisi ini adalah rangkaian kegiatan rekrutmen atau penerimaan, di mana supervisi ini adalah tahapannya ada di akhir ibaratnya sama seperti kegiatan quality control terkait dengan kegiatan rekrutmen yang dilakukan," katanya.
Kegiatan supervisi ini mempedomani aturan dari Mabes Polri. Supervisi tersebut juga dilakukan oleh panitia pusat dari Mabes Polri.
"Hasil supervisi mengungkapkan bahwa yang bersangkutan memiliki kelainan pada matanya, sehingga kami telah melakukan langkah-langkah secara transparan, terbuka, termasuk juga dalam rangka menghadirkan orang tua peserta pada saat kita lakukan uji ulang di RS Polri," tuturnya.
Polda Metro Jaya memiliki rekaman saat tes buta warna yang dilakukan tim supervisi kepada Fahri. Dari hasil pendalaman tersebut Polda Metro Jaya menegaskan Fahri gugur dalam seleksi.
"Adapun hasilnya, kita juga memiliki data, rekaman pada saat dilakukan uji ulang tersebut yang bersangkutan memang tidak mampu melewati tes sehingga yang bersangkutan dinyatakan buta warna parsial, sehingga tidak dapat mengikuti pendidikan sebagai anggota Polri," tutupnya.(dtc)
Tulis Komentar