Alasan Pesawat Dilarang Melintas di Atas Ka'bah dan Mekah
Jakarta -- Pesawat dilarang terbang di atas kota suci Mekah alias Mekkah khususnya Ka'bah. Namun, pelarangan itu lebih didasari aspek teknis yang terkait agama ketimbang rumor medan magnetik.
Diketahui, Arab Saudi saat ini kembali membuka pintu bagi puluhan juta jemaah haji dari berbagai negara. Untuk Indonesia, kloter pertama jemaah haji berangkat pada 4-18 Juni. Sementara, kepulangan kloter terakhir pada 30 Juli - 13 Agustus.
Ka'bah pun kembali menjadi 'pusat semesta' para jemaah.
Dari tahun ke tahun, beredar rumor, terutama via media sosial bahwa ka'bah juga menjadi pusat dunia dan memiliki medan magnet kuat. Hal itu pun menjadi dalih para penggemar teori konspirasi yang mengaitkannya dengan ketiadaan pesawat yang melintas di atasnya.
Mengutip Fact Check AFP, Julien Aubert, seorang peneliti senior di Institute of Physics of the Golbe of Paris (IPGP), membenarkan bahwa Bumi memilki medan magnet, namun lokasinya bukan di Mekkah.
Sebelumnya, muncul tulisan panjang di Facebook atas akun Faith Fathima. Akun tersebut mengklaim bahwa Mekkah, tepatnya Ka'bah, adalah pusat magnetik Bumi sehingga tak ada pesawat atau burung terbang di atasnya.
Aubert mengatakan medan magnet memang bisa mengganggu penerbangan, namun tak lantas mencegah pesawat untuk terbang.
"Gangguan magnet tidak mencegah pesawat terbang. Mereka paling banyak dapat mengganggu kompas, tetapi pesawat jelas menggunakan sistem geolokasi yang lebih modern," kata Aubert.
Penerbangan di atas kota suci Saudi dilarang karena alasan agama, kata pakar penerbangan kepada AFP.
Hal serupa pun juga dikonfirmasi Persatuan Pilot Maskapai Nasional Prancis (SNPL). Menurutnya, terbang di atas Mekkah dilarang oleh otoritas Saudi karena "alasan ideologis [dan] penghormatan terhadap Ka'bah".
"Karena Mekah dianggap suci, hanya Muslim yang diizinkan memasuki kota. Larangan itu termasuk wilayah udara di atas kota," tambah SNPL.
Otoritas Umum Penerbangan Sipil Arab Saudi (GACA) dan Kementerian Urusan Islam, Dakwah dan Bimbingan Saudi tidak menanggapi permintaan komentar oleh AFP. Namun, di situs GACA, ada dokumen yang menguraikan "pembatasan penerbangan di dekat dua masjid suci " mengacu pada Masjidil Haram di Mekah dan Masjid Nabawi di Madinah.
Pembatasan tersebut menetapkan "tidak ada orang yang boleh mengoperasikan pesawat terbang di atas atau di sekitar area mana pun yang akan dikunjungi atau dilalui oleh penjaga dua masjid suci, atau tokoh masyarakat lainnya yang bertentangan dengan pembatasan yang ditetapkan oleh presiden dan diterbitkan dalam Pemberitahuan untuk Penerbang (NOTAM)".
NOTAM merupakan situs terdaftar di Organisasi Penerbangan Sipil Dunia. Fungsinya adalah memberitahu tempat mana saja yang dilarang terbang beserta kondisi dan larangan yang menyertainya.
Terlepas dari larangan oleh Pemerintah Arab Saudi, ada beberapa pengecualian untuk larangan terbang di atas Mekah, terutama untuk alasan darurat.
Hal itu pun pernah dibuktikan AFP lewat laporan pada 13 September 2016 yang menampilkan gambar-gambar dari seorang jurnalis foto yang terbang di atas Mekkah.
Sementara itu mengutip UEA Moments, larangan penerbangan di atas Mekkah juga dikaitkan dengan larangan non-muslim memasuki kota suci tersebut. Jika ada penerbangan, itu berarti akan ada non-muslim yang terbang di atas langit Mekkah.
Mekkah juga tidak memiliki bandara lantaran berada 90 km dari kota Jeddah. Ada kemungkinan terlalu banyak penerbangan oleh kru dan transit penumpang jika bandara juga dibangun di kota Mekkah.
Lalu, benarkan tak ada burung tidak terbang di atas Ka'bah Suci? "Palsu," menurut UEA Moments. sambil mengungkapkan bahwa burung juga kerap 'nongkrong' di atap Ka'bah.(cnn)
Tulis Komentar