Atasi Kasus PMK, Ini 6 Langkah yang Dilakukan Kementerian Pertanian RI

PEKANBARU - Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo menyampaikan setidaknya terdapat enam langkah yang dilakukan Kementerian Pertanian (Kementan) dalam menangani kasus penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak.

Ia menerangkan enam langkah tersebut adalah pertama mendirikan posko dengan membentuk gugus tugas nasional atau provinsi dan kabupaten. Membentuk crisis center nasional dan crisis center provinsi atau kabupaten kota.

"Bekerja sama dengan TNI Polri dan pelaksanaan apel siaga PMK di daerah terdampak dan sudah terlaksana di Provinsi Jawa Tengah," ucapnya, pada Rakortas dalam rangka membahas terkait perkembangan kasus penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak secara virtual, Minggu (19/6/2022).

Yasin Limpo melanjutkan, langkah kedua adalah dilakukan pengaturan lalu lintas dengan pembatasan lalu lintas ternak di provinsi terdampak, dengan melakukan koordinasi bersama Pemda, TNI Polri dan instansi lain.

"Mengaktifkan cek poin dan penutupan pasar ternak di daerah wabah atau tertular yang masuk dalam kategori merah," sebutnya.

Mentan mengungkapkan, pihaknya juga telah melakukan pendistribusian obat seperti antipiretik, analgesik, vitamin, desinfektan antibiotik APD dan lain-lain.

"Obat-obatan tersebut didistribusi ke wilayah terkonfirmasi positif PMK dan telah didistribusikan 31.110 dosis," ungkapnya.

Langkah keempat, jelasnya, Kementan juga melakukan penyediaan vaksinasi rekomendasi komisi obat hewan untuk vaksin sesuai serotip. Dan telah dilakukan impor vaksin darurat 12 Juni lalu sebanyak 10.000 dosis. Pada tanggal 16 Juni sudah tiba 800.000 dosis dari 3 juta dosis yang dipesan.

"Vaksin produksi Pusvetma Kementan diperkirakan pada Minggu ke-4 Agustus 2022. Saat ini pelaksanaan vaksinasi sudah dilakukan 828 ekor di Jatim dan Jateng," ungkapnya.

Yasin Limpo mengatakan, langkah penanganan selanjutnya melakukan pelatihan. Dengan sasaran pejabat otoritas veteriner provinsi/kabupaten/kota, tenaga kesehatan, hewan dokter hewan, paramedis veteriner, inseminator, ATR dan petugas PKb)

"Jumlah SDM terlatih sebanyak 17.050 orang, ini juga bekerja sama dengan perguruan tinggi," ucapnya.

Langkah terakhir adalah melakukan Komunikasi Informasi dan Edukasi (KIE) dengan melakukan penderasan informasi positif melalui leaflet 21 seri edukasi PMK, video edukasi PMK serta sosialisasi SOP penangan PMK.

"Semoga kasus ini bisa segera kita atasi," ujarnya.(*)

TERKAIT