Satpol PP Turunkan Spanduk Anies Bareng Para Presiden RI di Jaktim

Jakarta - Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Timur (Jaktim) menurunkan sebuah spanduk berisi foto Gubernur DKI Anies Baswedan bersama seluruh Presiden Republik Indonesia. Spanduk itu terpasang di Rawamangun, Jakarta Timur.

Kepala Satpol PP Jakarta Timur Budhy Novian di Jakarta, Sabtu (18/6/2022) mengatakan, pencopotan spanduk yang terpasang di jembatan penyeberangan orang (JPO) Pemuda itu dilakukan setelah adanya laporan dari masyarakat.

"Ada laporan warga soal spanduk di JPO, lalu kita cek, lantas kita cek juga permohonan izinnya masuk atau tidak, ternyata tidak ada (tanpa izin). Jadi, kita tertibkan," kata Budhy seperti dilansir Antara, Minggu (19/6).

Budhy menambahkan, pencopotan spanduk itu dilakukan sekitar pukul 15.00 WIB oleh petugas Satpol PP Kecamatan Pulogadung.

Spanduk berwarna merah dan putih itu menampilkan gambar Anies Baswedan bersama deretan Presiden Republik Indonesia, dari Ir Soekarno, Soeharto, BJ Habibie, KH. Abdurrahman Wahid (Gus Dur), Megawati Soekarnoputri, Susilo Bambang Yudhoyono, dan Joko Widodo.

Belum diketahui siapa pihak yang memasang spanduk tersebut. Namun pemasangan spanduk ini disebut melanggar perda.

"Kita tertibkan karena memasang spanduk di sarana umum tanpa izin melanggar Pasal 52 Peraturan Daerah tahun 2007 tentang Ketertiban Umum," ujar Budhy.(dtc)

TERKAIT