Saudi Cabut Seluruh Pembatasan COVID-19, Boleh Lepas Masker di Ruang Tertutup

Jakarta - Arab Saudi pada Senin (13/6) mencabut semua pembatasan pencegahan yang diberlakukan untuk membendung penyebaran pandemi virus Corona, termasuk persyaratan untuk memakai masker di tempat-tempat tertutup.

Dikutip dari Arab News, sebuah pernyataan Kementerian Dalam Negeri mengatakan keputusan untuk mencabut pembatasan didasarkan pada tindak lanjut dari situasi epidemiologis COVID-19 di kerajaan dan program vaksinasi nasional yang efektif.

Meski aturan dicabut, ada beberapa tempat yang menjadi pengecualian. Masker masih wajib dipakai di dalam kompleks Masjidil Haram Mekkah, Masjid Nabawi Madinah, dan tempat-tempat lainnya di mana protokol kesehatan yang berlaku ditentukan oleh Otoritas Kesehatan Publik "Weqaya".

Selain itu, otoritas Saudi juga tak lagi mengharuskan penduduk memiliki verifikasi status kesehatan dan vaksinasi COVID-19 melalui aplikasi Tawakkalna.

Pada bulan Maret, Arab Saudi melonggarkan tindakan pencegahan COVID-19, tetapi tetap mengenakan masker wajah wajib di dua masjid suci dan aula tertutup.(dtc)

TERKAIT