Besok, Kementan Mulai Vaksin PMK Massal untuk Hewan Ternak

Jakarta -- Kementerian Pertanian (Kementan) akan mengadakan vaksin massal untuk menangani wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) hewan ternak mulai Selasa (14/6) besok.

"Kami ingin menyampaikan vaksinasi perdana nasional akan dimulai besok 14 Juni 2022 sesuai peta sebaran PMK," kata Kepala Biro Humas dan Informasi Publik Kuntoro Boga Andri lewat konferensi pers bertajuk Update Perkembangan Penanganan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di Indonesia, Senin (13/6).

Dalam menyelenggarakan vaksinasi, Kementan akan bekerja sama dengan posko-posko tanggap darurat di tingkat daerah.

Vaksin akan diprioritaskan untuk hewan sehat dan berisiko tinggi tertular yang berada di sumber pembibitan ternak peternak sapi perah milik rakyat dan koperasi susu, termasuk peternak sapi potong.

Saat ini, sambung Kuntoro, sudah ada 3 juta dosis vaksin PMK yang tiba sampai Minggu (12/6) melalui bandara Soekarno Hatta. Selanjutnya, akan datang 800 ribu dosis vaksin PMK.

"Pemerintah mempersiapkan anggaran untuk mengadakan 3 juta dosis vaksin PMK dan saat ini tahap pertama vaksin telah tiba pada Minggu (12/6)," ujarnya.

Lebih lanjut, Kementan tengah mempersiapkan vaksin lokal diprediksi selesai produksi pada akhir Agustus 2022.

"Kementan melalui pusat veteriner farma yang ada di Surabaya juga tengah mempersiapkan vaksin lokal yang diprediksi akan selesai produksinya pada akhir Agustus 2022 nanti," imbuh Kuntoro.

Sebelumnya, pemerintah mengumumkan rencana untuk membentuk satuan tugas (satgas) penanganan wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) yang saat ini menyerang luas hewan ternak.

Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso menuturkan satgas akan dibentuk hingga tingkat daerah paling kecil. Sehingga, penanganan wabah PMK lebih maksimal.

"Terkait PMK, kemarin pak Menko (Airlangga Hartarto) menyampaikan ke pak Mentan (Syahrul Yasin Limpo) dan Kemendagri, serta Gubernur, Bupati, Walikota akan melakukan penanganan di tingkat mikro seperti PPKM. Nanti akan ada satgas PMK sampai ke tingkat kecamatan desa," ujarnya dalam diskusi media.(cnn)

TERKAIT