Kementan Pastikan Stok Sapi Kurban Cukup di Tengah PMK

Jakarta -- Kementerian Pertanian (Kementan) memastikan stok hewan kurban, khususnya sapi, masih cukup memenuhi kebutuhan masyarakat di tengah penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK).

Kepala Biro Humas dan Informasi Publik Kementan Kuntoro Boga Andri mengatakan kebutuhan sapi untuk kurban rata-rata hanya 1,5 juta ekor. Sementara, total populasi sapi di RI mencapai 16 juta ekor.

Kemudian, kebutuhan kambing dan domba untuk kurban rata-rata hanya 16 juta ekor. Jumlahnya jauh lebih rendah dari populasi kedua hewan itu yang mencapai 25 juta-30 juta.

"Jadi masih sangat besar stok untuk hewan ternak saat kurban," jelas Boga dalam diskusi dengan wartawan, Jumat (10/6).

Meski stok masih aman, tetapi Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo mengatakan harga hewan kurban jeblok 50 persen karena wabah PMK.

"Banyak memang peternak yang kecil hati, pedagang dan spekulan masuk itu ada PMK akhirnya harga Rp30 juta per ekor, Rp10 juta per ekor, dihargai setengahnya," ungkap Syahrul dalam kesempatan berbeda.

Oleh karena itu, kata dia, pemerintah pusat akan menangani PMK mulai dari tingkat terbawah, yakni desa dan kecamatan. Hal itu akan diawasi secara digital.

Selain itu, Syahrul mengatakan satuan tugas (satgas) penanganan PMK juga sudah bergerak untuk membasmi wabah tersebut. Anggota satgas tak hanya dari pemerintah, tapi juga dokter.

"Tapi crisis center kota beberapa menteri, TNI, Polri ikut bantu," imbuh Syahrul.

Sementara, 550 sapi yang akan dijadikan hewan kurban baru saja tiba di Pelabuhan Tanjung Priok. Sapi itu dikirim dari Nusa Tenggara Timur (NTT) untuk memenuhi kebutuhan di Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi (Jabodetabek).

"Tahap pertama 550 ekor itu dari NTT," kata Syahrul.

Nantinya, akan ada enam kapal lagi yang akan mengangkut ribuan sapi untuk memenuhi kebutuhan hewan kurban di Jabodetabek. Sapi akan datang ke Pelabuhan Tanjung Priok secara bertahap.

"Sebentar lagi hadir enam kapal yang mengangkut untuk kebutuhan Jabodetabek dan sekitarnya," jelas dia.(cnn)

TERKAIT