Minggu, 05 Februari 2012
 

Usaha Bakal Sepi
Parkir Dipindah, Ratusan Pemilik Ruko di Melawai Protes



Blok M Square (Ist)


Jumat, 17 Desember 2010 | 18:27
JAKARTA- Parkir mau dipindahkan, ratusan pemilik ruko di Kawasan Melawai, Jakarta Selatan protes. Mereka menilai rencana Pemprov DKI Jakarta yang akan memindahkan area parkir ke dalam areal gedung Blok M Square dapat mematikan usaha mereka.

“Kalau parkir dipindahkan ke Blok M Square, tentunya pelanggan kami akan pergi karena jarak antara toko kami dan parkir di Blok M Square cukup jauh. Ini bisa membuat bangkrut toko kami,” kata Susanti, pemilik salah satu Ruko di kawasan Melawai, Blok M, Jakarta Selatan, Jumat (17/12).

Menurut Susanti alasan yang di buat pihak Blok M Square mengenai sepinya pengunjung di lokasi mereka saat melakukan demonstrasi di lingkungan Melawai kemarin sangat tidak masuk akal.

“Kalau mereka beralasan pusat perbelanjaannya sepi karena semerawutnya parkir, ini bohong besar. Sebab sebelum Blok M Square berdiri situasi parkir sudah seperti sekarang ini dan sekarang jauh lebih rapih,” paparnya.

Senada dengan itu, Slamet, pemilik toko obat di lingkungan tersebut. “Tolong jangan acak-acak usaha kami, jika parkir dipindahkan tentunya pelanggan kami akan berkurang karena jarak parkir yang terlalu jauh jika dipindah ke Blok M Square ,”tegasnya.

Selama ini lanjut Slamet, situasi parkir di kawasan Melawai terus mengalami perbaikan dari mulai penataan hingga kedisiplinan juru parkir dalam melakukan pengawasan terhadap kendaraan-kendaraan yang berada di lokasi tersebut. Dengan demikian pemerintah daerah diharapkan bisa memberikan ketegasan mengenai masalah perparkiran di kawasan tersebut.

“Bagaimana pengelola Blok M Square mau melakukan pengelolaan parkir, ijin pengelolaannya saja tidak punya. Kan sudah dijelaskan dalam Pergub Gubernur DKI No 111 Tahun 2010 dan Perda No 1 tahun 2006 tentang Retribusi, kalau pengelolaan parkir di lakukan oleh UPT Dishub, termasuk parkir di kawasan Melawai ini,”ujarnya.

Para pemilik ruko yang ada dikawasan tersebut mengatakan kalau hendaknya pemerintah menjalankan kebijakan yang sudah ditentukan oleh Pemda DKI yang diperkuat oleh Pergub. “Kami harap Pemda DKI mau membela masyarakat kecil seperti kami para pengusaha kecil sekaligus pemilik Ruko yang ada di kawasan Melawai,” harapnya. (rls)





[ Kembali ]
» Berita Terkait

 

 
 
T-10 Tooltips v1.0
| Redaksi | Info Iklan | Terms of use| Kotak Pos|  
satuNews.com | satuRiau.com