RANGKASBITUNG - Ketua Fraksi Kebangkitan Pembangunan Daerah (FKPD), Yaya Supriadi menyatakan maaf kepada sejumlah elemen masyarakat Kecamatan Cimarga dan Cikulur yang merasa tidak enak, dengan munculnya penilaian adanya dugaan pungutan liar dalam program ajudikasi atau pembuatan sertifikat gratis milik masyarakat.
Permintaan maaf juga disampaikan kepada sejumlah pihak aparat. Namun demikian Yaya mengaku penilaian itu hanyalah informasi dari masyarakat. “Sekali lagi saya minta maaf, jika penilaian ini dianggap tidak benar, dan jika ada kesalahpahaman, maka kesalahpahaman itu jangan sampai berkepanjangan,” katanya.
Seperti diberitakan, sejumlah paguyuban kepala desa di Kecamatan Cikulur dan Cimarga, mendatangi Komisi A DPRD, terkait dengan adanya penilaian dugaan pungli dalam program ajudikasi. Para kepala desa menyatakan tidak ada namanya pungli, dan program ajudikasi tersebut sudah sesuai aturan.
Oleh karena itu, para kepala desa meminta kepada pihak yang menggelunturkan penilaian dugaan soal pungli agar segera mengklarifikasinya dengan baik. (yus)
|