Jum'at, 30/Juli/2010
HOME
 

GP Ansor: Ancam Usir Industri Nakal



GP Ansor


Rabu, 10 Maret 2010 | 09:22
Tuban - Gerakan Pemuda (GP) Ansor Pimpinan Cabang (PC) Kabupaten Tuban mengancam akan mengusir pelaku industri yang tidak mempedulikan lingkungan. Menurut GP Ansor, pelaku industri “nakal” menjadi sebab utama rusaknya lingkungan sehingga timbul bencana yang terus mengancam kehidupan masyarakat.

“Tuban sekarang masuk daerah paling rawan bencana, terutama banjir dan longsor. Ini karena lingkungan telah dirusak pelaku-pelaku industri nakal,” tegas Ketua PC GP Ansor Tuban, Muhammad Mahsun, beberapa waktu lalu.

Ditambahkan, kegiatan industri di Tuban saat ini sudah tidak bisa ditoleransi; karena sudah terbukti para pelakunya tidak memiliki komitmen terhadap lingkungan. Industri pertambangan, misalnya, banyak yang meninggalkan kewajiban reklamasi lahan pasca tambangnya.

Di samping itu masih banyak pula kegiatan industri yang tidak memiliki sistem pengolahan limbah yang baik sehingga menimbulkan pencemaran.

“TPPI, JOB Pertamina-Petrochina, dan banyak lagi industri di sini yang memproduksi limbah berbahaya, tapi tidak disertai sistem pengelolaan yang baik,” kata Mahsun

Ia menunjukkan bukti, banyak warga yang mengeluh akibat perubahan suhu, merebaknya penyakit dan sebagainya, yang menurut Mahsun sebagai akibat dari buruknya lingkungan yang sebagian besar disebabkan oleh para pelaku industri yang tidak peduli pada lingkungan.

Mahsun menilai, sikap protes masyarakat terhadap para pelaku industri yang marak akhir-akhir ini merupakan hal yang wajar. Menurutnya, masyarakat berhak menuntut konpensasi dari para pelaku industri.

“Silahan industri mengambil untung sebesar-besarnya, tapi masyarakat tidak boleh terus dirugikan,” katanya.

Sikap tegas GP Ansor tersebut, kata Mahsun, bukan sekedar gertak sambal. Pihaknya akan segera membentuk tim investigasi dampak industri sebagai tindak lanjut dari “Deklarasi Bongok” yang telah ditetapkan Sabtu (27/2) lalu. Dalam deklarasi tersebut, GP Ansor menyatakan akan mengambil sikap sangat tegas terhadap pelaku industri yang terbukti merugikan masyarakat.

Selain itu, GP Ansor menghimbau pihak-pihak berwenang menghentikan penambangan di area hutan. “Undang-undang Nomor 41/1999 jelas melarang aktivitas penambangan di kawasan hutan. Kami minta agar Perhutani dan Pemkab Tuban tidak membiarkannya dengan dalih apa pun,” kata M. Khoirul Huda, Sekretaris GP Ansor.

Sebagai langkah awal, lanjut Khoirul Huda, GP Ansor melakukan penanaman 10 ribu pohon di kawasan Bongok, Desa Jetak, Kecamatan Montong. Diharapkan, kegiatan itu bisa memberi penyadaran betapa pentingnya kelestarian hutan sebagai penopang kehidupan.

“Sumber air di sekitar kawasan ini menurun drastic debitnya. Masyarakat sudah merasakan akibatnya sekarang. Makanya sebelum lebih parah, kami mengajak semuanya untuk mengembalikan hutan di kawasan ini,” tambah Khoirul Huda.(sbypos)

[ Kembali ]
» Berita Terkait
Sony Ericsson Perkenalkan Sony Ericsson Xperia TM X8
Panglima TNI Berikan Penekanan Ulang Tentang UU Keterbukaan Informasi Publik
Milito Bawa Inter Pertahankan Gelar
Guru dan Warga Bojong Keluhkan Drainase Macet

 

 
 
T-10 Tooltips v1.0
| Redaksi | Info Iklan | Terms of use | Kotak Pos |  
satuNews.com | satuRiau.com