JAKARTA - Kenaikan anggaran subsidi listrik tahun ini sebesar Rp 16,7 triliun menjadi Rp 54,4, ternyata tak sanggup membendung rencana pemerintah mengerek tarif dasar listrik alias TDL. Mulai Juli 2010 nanti, pemerintah bakal menaikkan harga jual setrum rata-rata sebesar 15%.
Tapi, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyatakan, kenaikan TDL tersebut baru sebatas usulan pemerintah, sehingga belum final. "Kami akan sampaikan dulu ke DPR dalam Rancangan APBN Perubahan (RAPBN-P) 2010," katanya kemarin (8/3).
Sejatinya, Menkeu bilang, tarif baru listrik berlaku mulai Januari 2010 lalu. Namun, pemerintah memutuskan untuk menunda hingga Juli nanti, lantaran masih melihat perkembangan pemulihan ekonomi. "Intinya adalah bagaimana kita mampu menjaga momentum pertumbuhan yang ada," ujar dia.
Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan Anggito Abimanyu mengatakan, kenaikan TDL tersebut merupakan rata-rata dari semua golongan tarif. Jadi, bukan berarti otomatis golongan yang rendah, seperti untuk keperluan pemakaian sangat kecil, juga akan naik. "Kami akan mencoba melindungi mereka yang tidak mampu," kata Anggito.
Sebetulnya, pemerintah juga menaikkan margin untuk PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) dari 5% menjadi 8%. Tapi rupanya, peningkatan margin tersebut juga tidak mampu menahan kenaikan TDL sebesar 15% mulai paruh kedua tahun ini.(kntn)
|