CILEGON – Kasus DBD di Cilegon selalu ditemukan setiap tahunnya. Data di Dinas Kesehatan (Dinkes) Cilegon menyebutkan, dari 43 kelurahan, 37 di antaranya merupakan daerah endemis DBD.
Dimana setiap tahunnya di kelurahan-kelurahan tersebut selalu ditemukan kasus DBD. Sedang tujuh kelurahan lain dinyatakan sebagai daerah sporadik, dimana tidak setiap tahun ditemukan kasus serupa.
Kabid Penanggulangan Penyakit dan Penyehatan Lingkungan (P2PL) Dinas Kesehatan (Dinkes) Cilegon, dr Ariadna mengatakan, penuntasan kasus DBD membutuhkan kerjasama semua pihak.
Terutama dalam menggalakkan program 3M (menutup, menguras, dan mengubur-red). Selama ini, katanya, ada anggapan di masyarakat bahwa penyemprotan (fogging, red) merupakan upaya penuntasan kasus DBD.
“Padahal, penyemprotan tak dapat membunuh jentik nyamuk yang lambat laun berkembang menjadi nyamuk dewasa. Kalau dihitung, delapan kecamatan di Cilegon semuanya endemis DBD. Tapi kita pun terus berupaya meningkatkan kesadaran masyarakat melalui sosialisasi serta talk show,” katanya.
Ariadna menegaskan, untuk memberantas jentik nyamuk harus dilakukan upaya menguras tempat penampungan air secara berkala setiap minggunya.
Ini diyakini akan menghambat nyamuk dewasa menelurkan jentik-jentiknya. Di lain pihak, katanya, pemerintah juga telah menyediakan bubuk abate secara gratis di tiap-tiap puskesmas.
“Tinggal masyarakat yang pro-aktif, jangan hanya ketika ada kasus DBD baru melakukan penanganan. Lebih baik mencegah daripada mengobati,” tandasnya.
Sementara itu, petugas Surveilans Dinkes Cilegon, Ai Sulastri mengungkapkan, melaksanakan kegiatan 3M merupakan upaya menutup rapat tempat air seperti bak mandi, kendi, toren air, atau botol air minum.
“Terakhir baru melakukan kegiatan mengubur sebagai upaya memendam sampah atau benda yang tidak berguna yang memiliki potensi menjadi tempat nyamuk DBD bertelur,” ungkapnya. (yus)
|