Jum'at, 30/Juli/2010
HOME
 

Pelantikan Anggota DPRD Kota Cilegon Diwarnai Unjuk Rasa




Sabtu, 05 September 2009 | 04:55
Cilegon - Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan 35 anggota dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) Kota Cilegon Banten, periode 2009-2014 diwarnai aksi unjuk rasa puluhan mahasiswa dari berbagai kampus di Cilegon yang tergabung kedalam aliansi parlemen jalanan.

Sempat terjadi aksi bentrok antara petugas kepolisian yang melakukan pengamanan dengan para pengunjuk rasa yang berusaha masuk ke dalam halaman gedung DPRD Kota Cilegon, Jum'at (4/9).

"Para wakil rakyat yang baru dilantik bukan untuk kepentingan pribadi atau golongan, tetapi untuk menjalankan fungsi yang diamanatkan oleh konstitusi," kata' koordinator lapangan M Ilham Syafei.

Menurut dia, anggota dewan harus memiliki kecerdasan berfikir tentang regulasi untuk rakyat dam moralitas serta etika yang baik untuk kepentingan masyarakat.0

Para pengunjuk rasa yang merupakan gabungan himpunan mahasiswa islam (HMI) cabang Cilegon, badan eksekutif mahasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi, Sekolah Tinggi Informatika dan Teknologi dan Sekolah Tinggi Ilmu Komunikasi Al Khairiyah, menuntut anggota dewan yang baru untuk melakukan kontrak politik sebagai perwujudan komitmen kerakyatan yang bekerja dan berjuang untuk kesejahteraan rakyat Cilegon.

Para wakil rakyat tersebut diminta supaya menepati janji janji politik saat mereka mencalonkan diri sebagai calon anggota legislatif.

Dalam aksi yang berlangsung sekitar dua jam, aliansi parlemen jalanan mengajukan tiga tuntutan yaitu di bidang pendidikan, kesehatan dan lingkungan masyarakat serta di bidang ekonomi dan ketenaga kerjaan.

"Cilegon sebagai kota industri belum memberikan dampak yang luas bagi kesejahteraan rakyat karena danya sistem kontrak di berbagai perusahaan di sini. Anggota dewan yang baru harus melahirkan regulasi khusus," kata Ilham.

Regulasi yang diperlukan yaitu penghapusan sistem kerja kontrak yang dimaksudkan untuk melindungi hak karyawan.

Selain itu para pengnjuk rasa juga meminta hak rakyat dilindungi dari pengaruh polusi industri, mereka meminta hal tersebut sebab dari pengalaman anggota dewan periode yang lalu sangat lemah dalam pengawasan tersebut. (yus)

[ Kembali ]
» Berita Terkait
Sony Ericsson Perkenalkan Sony Ericsson Xperia TM X8
Panglima TNI Berikan Penekanan Ulang Tentang UU Keterbukaan Informasi Publik
Milito Bawa Inter Pertahankan Gelar
Guru dan Warga Bojong Keluhkan Drainase Macet

 

 
 
T-10 Tooltips v1.0
| Redaksi | Info Iklan | Terms of use | Kotak Pos |  
satuNews.com | satuRiau.com