/ satuNews.com / daerah /Tak Kantongi Izin Kampanye, Fadel Bakal Diproses Hukum
Tak Kantongi Izin Kampanye, Fadel Bakal Diproses Hukum
Fadel Muhammad
Jumat, 03 Juli 2009 | 17:49
Gorontalo - Gara-gara tak mengantongi izin kampanye dalam Pemilihan Presiden, Gubernur Gorontalo, Fadel Muhammad bakal diproses secara hukum oleh Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Provinsi Gorontalo. Bahkan, Ketua DPD I Golkar Provinsi Gorontalo itu berani berorasi di depan ribuan pendukung Jusuf Kalla dan Wiranto (JK-WIN) saat kampanye yang dihadiri oleh Wiranto, Rabu (1/7). "Fadel tak punya izin kampanye sampai saat ini, sehingga ini merupakan pelanggaran administrasi," kata Ketua Panwaslu Provinsi Gorontalo, Jassin Tuloli.
Menurut dia, pihaknya telah mengantongi sejumlah bukti keterlibatan Fadel dalam kampanye seperti rekaman video saat berorasi dan menggunakan atribut partai. Jassin menambahkan, hingga saat ini kepala daerah yang mengantongi izin kampanye di Gorontalo hanya dua bupati dan satu walikota.
Seperti diberitakan Antara, kehadiran Walikota Gorontalo, Adhan Dambea yang menggunakan pakaian dinas di kampanye tersebut juga akan ditelusuri oleh Panwaslu. "Untuk kasus Walikota, kami masih akan menelusuri sebelum menindaklanjuti temuan tersebut karena beliau telah mengantongi izin," ujarnya. Fadel sendiri merupakan Ketua Tim Pemenangan JK-WIN Provinsi Gorontalo, sementara Adhan adalah Ketua DPD II Golkar Kota Gorontalo.(rif)