Sabtu, 19 Mei 2012
HOME
 

Keuntungan Pengunaan Energi Air
Pemerintah Targetkan Pengembangan Energi Air Capai 10.940 MW



Ilustrasi.(ist)


Sabtu, 10 Desember 2011 | 00:30
JAKARTA - Pemerintah menargetkan pengembangan energi air bisa mencapai 10.940 Megawatt (MW) atau 4,4 persen dalam bauran energi nasional.

Energi air termasuk salah satu energi terbarukan yang masuk dalam program 10.000 MW sesuai dengan Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (Permen ESDM) No.15 tahun 2010 tentang daftar proyek-proyek percepatan pembangunan pembangkit tenaga listrik yang menggunakan energi terbarukan , batubara dan gas serta transmisi terkait yang meliputi pembangunan pembangkit listrik tenaga air (PLTA) upper Cisokan dengan kapasitas terpasang 1040 MW dan PLTA Asahan III dengan kapasitas 174 MW.

Terkait dengan itu, Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (Dirjen EBTKE) Kardaya Warnika mengatakan dengan memanfaatkan energi air sebagai bahan bakar pembangkit listrik merupakan salah satu upaya untuk mengurangi emisi CO2 sesuai dengan target pemerintah.

”Pengembangan energi air merupakan salah satu cara yang paling bagus karena emisinya 0 persen,”ujar dia dalam sambutan pembukaan Seminar dan Exhibition Indo Hydro 2011, di Balai Kartini, Jakarta, Kamis 24 November 2011.

Keuntungan lain dalam penggunaan energi air, lanjut dia, mengurnagi ketergantungan terhadap minyak bumi dan menciptakan multiflier effect.

”Jika skala mini dan mikro dikembangkan bisa mencreate perekonomian, tenaga kerja dan partisipasi masyarakat, ini sesuai dengan instruksi Presisden serta kegiatan utama dari pemerintah, pro job, pro poor dan pro growth kegiatan ini sangat mendukung dan berkaitan dengan itu,”papar Kardaya.

Hanya saja, Kardaya menjelaskan, dalam perjalanan pengembangan energi air tersebut dihadapkan pada berbagai kendala seperti kepastian hukum dan perijinan.”Ini harus segera ditertibkan,”katanya.

Tetapi pemerintah tidak tinggal dia, guna mendorong pengembangan energi air tersebut berbagai upaya dilakukan yaitu mengkaji kembali penerapan feed in tariff tenaga air, meminta PT Perusahaan Listrik Negara (PLN persero) dari tenaga air dan memberikan informasi serta memfasilitasi jika diperlukan misal masalah pendanaan.

”Sebetulnya banyak sekali pendanaan dari asing untuk energi air ini karena terkait soal isu lingkungan,”tuturnya.

Lebih jauh Kardaya memaparkan, kedepan pengembangan energi baru terbarukan merupakan investasi masa depan oleh karena itu pengembangannya suatu keharusan.”energi baru terbarukan its a must, kalau tidak dikembangkan kita akan sengsara,”pungkasnya.(esdm/Red)

[ Kembali ]
» Berita Terkait
MK Harus Bertanggung Jawab Atas Kasus Bima
Dansatgas Konga XXV-D terima kunjungan Komandan Cambodia
BI Akui Rupiah Tak Bisa Melawan Krisis Ekonomi Global
Rita Subowo Puas Atlet Indonesia Lampaui Target

 

 
 
T-10 Tooltips v1.0
| Redaksi | Info Iklan | Terms of use| Kotak Pos|  
satuNews.com | satuRiau.com