Sabtu, 19 Mei 2012
HOME
 

Laskar Mahasiswa Republik Indonesia (LAMRI)
Gerakan 1.000.000 Facebooker Menolak Hukuman Mati Terhadap Tuti Tursilawati dan Puluhan Buruh Migran




Kamis, 17 November 2011 | 12:41
Salam Perjuangan..

Tuti Tursilawati (27 tahun) adalah PRT migran asal Cikeusik, Sukahaji, Kabupaten Majalengka Jawa Barat yang diberangkatkan ke Saudi Arabia oleh PT Arunda Bayu pada 5 September 2009 dan bekerja pada Suud Malhaq Alutaibi, di kota Thaif. Menurut informasi yang diterima oleh keluarganya, majikan Tuti sering hendak berbuat asusila terhadapnya. Hingga pada tanggal 11 Mei 2010, Tuti yang membela diri terpaksa memukul majikannya dengan sebatang kayu hingga meninggal dunia. Parahnya, berdasar Release dari Migrant Care bahwa ketika Tuti melarikan diri, beliau juga menjadi korban kebiadaban sembilan laki-laki yang bergiliran memperkosanya. Pemancungan Tuti ini sendiri sangat penting di gagalkan, oleh karena apabila sampai hukuman pancung gagal di batalkan, maka puluhan TKI lainnya yang terancam pula hukuman mati akan semakin susah di bebaskan.

Sebenarnya ada celah yang bisa di lakukan pemerintah untuk membatalkan hukuman mati Tuti tersebut. Seperti yang di ungkapkan oleh anggota Komisi IX dari Fraksi PDI Perjuangan, Rieke Diah Pitaloka, sebetulnya ada satu cara yang seharusnya digunakan pemerintah RI, yaitu dengan mengejar kasus perkosaannya yang dilakukan sembilan orang Saudi kepada Tuti. Apalagi kesembilan pemerkosa Tuti itu telah melenggang kangkung dan berdasarkan hukum di Arab Saudi, bila benar-benar adil dan tidak diskriminatif, sembilan pemerkosa itulah yang seharusnnya dihukum mati.

Memang seharusnya Pemerintah harus mempertanyakan kenapa yang dijatuhi hukuman vonis mati hanya Tuti dan sedangkan 9 orang pemerkosa tersebut hanya dijatuhi hukuman penjara ? Padahal berdasar hukum Arab, Pemerkosaan termasuk salah satu kasus yang mana pelakunya bisa mendapat ganjaran hukuman mati. Pemerintah seharusnya juga menuntut agar 9 orang pemerkosa tersebut dijatuhi hukuman mati juga, sebagai langkah untuk membuka pintu negosiasi dengan pemerintah Arab Saudi. Pemerintah Arab Saudi bernegosiasi untuk menyelamatkan warganya sedangkan Pemerintah Indonesia bernegoisasi untuk menyelamatkan nyawa Tuti Tursilawati dan TKI lainnya yang terancam atau divonis hukuman mati. Sehingga kemungkinan pembatalan terhadap hukuman mati terhadap Tuti bisa saja di batalkan.

Maka itulah kami mengharap bantuan kawan-kawan media sekalian, untuk ikut pula menyebarkan informasi Gerakan 1.000.000 Facebooker menolak hukuman mati terhadap Tuti. http://www.facebook.com/pages/1000000-Dukungan-Tolak-Hukuman-Mati-Tuti-dan-Puluhan-TKI-di-Arab-Saudi/135939386507822. Gerakan ini bertujuan untuk semakin menguatkan tekanan publik kepada Presiden SBY agar untuk secepatnya melakukan diplomasi secara intensif untuk membebaskan Tuti Tursilawati dari hukuman mati tersebut. Serta sebuah seruan kepada segenap Rakyat Indonesia untuk bersuara bersama menolak hukuman mati terhadap saudara kita, Tuti Tursilawati. Mari saudara-saudaraku sekalian, jangan kita biarkan Tuti mengalami nasib yang sama seperti Ruyati, yang tewas di tangan algojo.

[ Kembali ]
» Berita Terkait
MK Harus Bertanggung Jawab Atas Kasus Bima
Dansatgas Konga XXV-D terima kunjungan Komandan Cambodia
BI Akui Rupiah Tak Bisa Melawan Krisis Ekonomi Global
Rita Subowo Puas Atlet Indonesia Lampaui Target

 

 
 
T-10 Tooltips v1.0
| Redaksi | Info Iklan | Terms of use| Kotak Pos|  
satuNews.com | satuRiau.com