KLHK Lepas 100 Hektare Lebih Hutan untuk Jalan Tol di Riau

Jakarta -- Pemerintah melalui Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menyebut telah mengeluarkan surat pelepasan kawasan hutan untuk jalan tol seksi Pekanbaru-Bangkinang seluas 25 hektare dan seksi Bangkinang-Pangkalan 92 hektare.

"Sempat terkendala akibat adanya daerah yang masuk kawasan hutan. Tapi saat ini sudah dilepaskan oleh KLHK," kata Sekda Prov Riau, SF Hariyanto, Sabtu (28/5).

Ia mengatakan dengan sudah adanya surat pelepasan kawasan hutan tersebut, pihaknya akan segera menindaklanjuti karena di dalam surat tersebut meminta pemerintah daerah maksimal satu tahun bisa menyelesaikan permasalahan pembebasan lahan tersebut.

Pemprov Riau, kata dia, diberi waktu paling lama satu tahun untuk menyelesaikan pembahasan lahan. Kalau tidak selesai, kata dia, maka nanti bisa ditarik ke pemerintah pusat untuk penyelesaiannya.

"Dengan sudah adanya pelepasan kawasan hutan tersebut, ditargetkan untuk jalan tol seksi Pekanbaru-Bangkinang sudah bisa dilalui. Dan untuk jalan tol seksi Bangkinang-Pangkalan bisa dilalui pada Juni 2023," katanya.(cnn)

TERKAIT